Langsung ke konten utama

Evaluasi Pembelajaran pada PAUD


Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan salah satu jenis kelembagaan pendidikan di Indonesia yang telah diatur dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 28 dari undang-undang tersebut diungkapkan bahwa pendidikan anak usia dini dapat dilaksanakan pada jalur pendidikan formal, non formal dan informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur formal adalah lembaga Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfal (RA) dan lembaga yang sederajat. Lembaga PAUD pada jalur non formal mencakup Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA) atau lembaga sejenis. Adapun lembaga PAUD informal merupakan kegiatan PAUD yang dilaksanakan oleh keluarga.
Kelompok Bermain sebagai salah satu bagian dari sistem pendidikan non formal juga harus mengacu pada program dan pelaksanaan pendidikan dengan landasan hukum seperti yang sudah disebutkan di atas. Hal tersebut mengharuskan pendidik Kelompok Bermain khususnya, tidak hanya melaksanakan pembelajaran akan tetapi dimulai dari merancang perencanaan program pembelajaran hingga melakukan pelaporan hasil evaluasi. Semua itu merupakan tuntutan akademik pendidik, di mana pendidik Kelompok Bermain harus mengaplikasikan penguasaan konsep maupun praksis yang berkaitan dengan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan anak, kurikulum, program pembelajaran, metode pembelajaran, dan memantau perkembangan anak.
Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 mengenai Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa salah satu standar yang harus dikembangkan dalam pembelajaran yaitu standar proses. Hal ini sangat penting karena akan mempengaruhi standar kompetensi lulusan. Ketercapaian kompetensi lulusan akan sangat bergantung dari proses pembelajaran yang dilaksanakan di kelompok bermain tersebut. Proses pembelajaran bagaimana yang sesuai dengan tahapan perkembangan anak, agar optimalisasi perkembangan di setiap aspek dapat tercapai.
Para ahli PAUD telah memberikan berbagai rekomendasi konsepsi akademik yang menjadi keharusan pengelolaan pembelajaran pada anak usia dini dilakukan secara profesional. Beberapa rekomendasi yang dimaksud diantaranya adalah :
1.      Pendidikan anak usia dini merupakan suatu upaya interaksional edukatif yang dirancang untuk memberikan ragam kesempatan pada anak usia dini untuk tumbuh dan berkembang ragam potensinya sesuai dengan dengan tempo serta iramanya masing-masing.
2.      Penyusunan program dan/atau kurikulum secara keseluruhan pada anak usia dini harus mengakomodasi dan mempertimbangkan kebutuhan, karakterstik serta tahapan perkembangan anak sesuai dengan rentang usianya.
3.      Pelaksanaan pembelajaran pada anak usia dini harus mengakomodasi masa bermain anak usia dini. Oleh karena itu, bermain menjadi proses, cara dan pendekatan yang paling sesuai dan tepat untuk anak usia dini.
4.      Konsep bermain sebagai bentuk pembelajaran pada anak usia dini dapat disusun dan dikembangkan dari konteks kehidupan anak itu sendiri sehingga menjadi bermakna dan fungsional. Atas dasar itu, perancangan kegiatan pembelajaran (melalui bermain) pada anak usia dini dapat melibatkan sumber belajar, media permainan dan bahan ajar yang sesuai dengan kebutuhan, minat, karakteristik serta tahapan perkembangan anak usia dini.
Berdasarkan acuan yuridis maupun konsepsi akademik telah memperkuat kedudukan pendidik PAUD untuk melaksanakan tugas-tugas profesi secara profesional. Salah satu komponen profesional yang menjadi tugas profesi pendidik PAUD adalah penguasaan ragam aspek perkembangan anak usia dini, kurikulum untuk PAUD, merencanakan dan mengelola pembelajaran pada anak usia dini . Penguasaan praksis yang tidak hanya berdasarkan pengalaman (comonsense) tetapi memiliki landasan konsep yang kuat secara teori akan terlihat dalam penyusunan dan perencanaan pembelajaran yang akan dilakukan. Tugas profesi ini dapat merefleksikan berbagai pemahaman dan penguasaan aspek profesi lainnya dari pendidik PAUD, diantaranya adalah pemahaman perkembangan anak, penguasaan program dan/atau kurikulum PAUD, pemahaman sumber belajar dan media pembelajaran anak usia dini.
Evaluasi yang dilakukan terhadap anak usia dini dapat diuraikan dengan penilaian sebagai berikut:
Pertama tes. Tes merupakan salah satu  cara untuk menafsirkan besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 1999: 2). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakter suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Kedua pengukuran.. Pengukuran (measurement) dapat didefenisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998: 2). Guilford mendefinisikan pengukuran dengan “assigning members to, or quantifying to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991:3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie, 1986:14). Allen & Yen mendefinisikan sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000:1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, efektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakteristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala ranting atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Ketiga Penilaian. Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. The Task Group on Assesment (TGAT) mendeskripsikan asesmen sebagai semua cara yang digunakan untuk menilai unjuk kerja individu atau kelompok (Griffin & Nix, 1991:3). Popham (1995:3) mendefinisikan asesmen dalam bentuk konteks pendidikan sebagai salah satu sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer &  Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan system institusi. “processes that provide information about individual student, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of insitutions “ (Stark & Thomas, 1994:46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
         
Keempat Evaluasi. Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa : Evalluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgemental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggungjawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994:12), menyatakan bahwa: Evaluation is the process of artaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing infmation n order to report summay data useful to decision makers in selecting among alternatives.  Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan serta penyusunan program selanjutnya. Selanjut Griffin & Nix (1991:3) menyatakan :  Measurement, assessment and evaluation are hierarchial. The comparison of observation with the criteria is a measurement, the interpretation and description of the evidence is an assessment and the judgement of the value or implication of the behavior is an evaluation. Kesimpulan. Pengukuran, penilaian dan evaluasi bersifat hirarki. Evaluasi didahului dengan penilain (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran. Pengukuran diartikan sebagai kegiatan membandingkan hasil pengamatan dengan ceriteria, penilaian (assessment), merupakan kegiatan menafsirkan dan mendeskripsikan hasil pengukuran, sedangkan evaluasi merupakan penetapan nilai atau implikasi perilaku.
Evaluasi atau penilaian kegiatan bermain merupakan kegiatan yang harus dilakukan oleh pendidik untuk mengetahui pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik sebagai hasil kegiatan bermainnya. Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana pertumbuhan dan perkembangan kemampuan anak didik selama waktu tertentu. Cara mengevaluasi adalah dengan mengamati perkembangan moral, sosial emosional, kemampuan berbahasa, daya pikir, fisik dan motorik serta hasil karyanya. Kegiatan evaluasi  dapat dilakukan sebagai berikut:
Pencatatan kehadiran anak didik harus dilakukan agar dapat diketahui anak didik yang rajin dan selalu  mengikuti kegiatan bermain. Dengan adanya pencatatan kehadiran anak didik dapat diketahui anak didik yang kadang-kadang atau sering tidak masuk, sehingga pengelola atau pendidik dapat memberikan pembinaan dengan terlebih dahulu mengetahui sebab-sebabnya. Misalnya, anak sakit atau pergi dengan orang tuanya. Ada juga anak yang tidak masuk karena ingin ditunggu oleh ibunya, malu atau takut dengan orang lain. Untuk memecahkan masalah tersebut, maka perlu dipikirkan bagaimana cara menciptakan lingkungan Kelompok Bermain yang menyenangkan bagi anak didik. Pengelola dan pendidik harus bisa bersikap sebagai orang tua dan teman bagi anak, ramah, menyenangkan dan tidak ditakuti anak. Pencatatan kegiatan anak didik dapat dilakukan dengan cara membuat catatan anekdot. Anekdot adalah jenis pengamatan yang berupa narasi atau cerita tentang perilaku anak. Berdasarkan catatan tersebut pengelola atau pendidik dapat mengetahui faktor-faktor penyebabnya sehingga dapat mencari pemecahan yang efektif. Hasil evaluasi anak didik diserahkan melalui orang tuanya secara berkala misalnya setiap bulan, per triwulan, semester atau per tahun. Setiap tahun dapat dilakukan acara pemberian sertifikat tanda selesai program Kelompok Bermain dan pelepasan anak didik yang telah berhasil menyelesaikan pembelajaran di Kelompok Bermain. Evaluasi proses pembelajaran salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan anekdotal record.
Penilaian perkembangan anak tidak dilakukan secara terpisah dengan proses pembelajarannya. Hal ini dilaksanakan mengingat penilaian lebih menekankan pada menilai kegiatan dan perbuatan anak.
Prinsip-prinsip Penilaian Pada Anak  Usia Dini  adalah:
1.  Menyeluruh
Prinsip menyeluruh adalah penilaian yang dilakukan terhadap proses dan hasil kegiatan dan perbuatan  anak pada semua aspek  perkembangan. Penilaian proses adalah penilaian pada saat kegiatan dan perbuatan tersebut sedang berlangsung.
2.  Berkesinambungan
Penilaian berkesinambungan adalah penilaian yang dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus.
3.  Berorientasi pada tujuan
Berorientasi pada tujuan memiliki makna bahwa penilaian  harus menggunakan acuan tertentu.
4.  Obyektif
Obyektif adalah penilaian yang dilakukan harus dapat menggambarkan seluruh aspek perkembangan anak. Tanpa memasukan unsur-unsur prasangka, keinginan, serta perasaan tertentu dari pendidik.
5.  Mendidik
Mendidik adalah penilaian yang dapat dijadikan sebagai dasar untuk memotivasi, mengembangkan dan membina anak usia dini agar tumbuh dan  berkembang  secara optimal sesuai  dengan  tahap perkembangan
6.  Kebermaknaan
Hasil penilaian harus berarti dan bermanfaat,  bagi anak, orang tua, pendidik, maupun pihak lain yang memerlukan.
7. Kesesuaian
Penilaian yang dilakukan harus memperhatikan keunikan anak dan tahapan perkembangan  anak.
Agar kegiatan penilaian yang dilakukan sesuai dengan tujuan, maka beberapa hal berikut perlu dipertanyakan adalah: (1) keputusan tentang apa dan mengapa melakukan penilaian, (2) keputusan tentang apa yang akan dinilai, (3) keputusan tentang strategi yang cocok, waktu, dan aturan-aturan bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penilaian, (4) keputusan tentang sumber informasi yang relevan, (5) keputusan tentang teknik analisis data, dan (6) keputusan tentang penggunaan hasil penilaian. Kegiatan penilaian kegiatan belajar dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu kegiatan merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil penilaian.
1.    Tahap Perencanaan
Di dalam melakukan perencanaan penilaian, harus mempertimbangkan lima hal, yaitu; (1) tujuan pelaksanaan penilaian, (2) ruang lingkup penilaian, (3) pemilihan metode dan teknik penilaian yang akan digunakan, (4) penentuan cara interpretasi (menafsirkan) data, dan (5) penentuan cara melaporkan hasil penilaian.
a.    Penentuan Tujuan
Dalam melakukan penilaian harus ditentukan tujuan penilaian dan aspek perkembangan yang akan dicapai. Penentuan tujuan penilaian pada anak usia dini haruslah  disesuaikan dengan tahapan, tugas dan indikator perkembangan anak di setiap rentangan usia.
b.    Penentuan Ruang Lingkup
Setelah menentukan tujuan, maka harus ditetapkan ruang lingkup yang akan dinilai. Ruang lingkup tersebut terdiri atas; (1) program pembiasaan yang meliputi moral dan nilai-nilai agama serta sosial, emosional, dan kemandirian; (2) program pengembangan kemampuan dasar yang meliputi berbahasa, kognitif, fisik/motorik, dan seni. Perlu ditetapkan  pula usia perkembangan anak yang menjadi sasaran penilaian, yakni: (1) 0 – 1 Tahun, (2) 1 – 2 Tahun, (3) 2 – 3 Tahun, (4) 3 – 5 Tahun, dan (5) 5 – 6 Tahun.
c.    Penentuan Metode dan Teknik
Di dalam menentukan metode dan teknik penilaian kegiatan belajar anak usia dini sekurang-kurangnya harus mempertimbangkan; (1) tujuan penilaian yang akan dilakukan; (2) waktu yang tersedia untuk melakukan penilaian; dan (3) kemampuan dan ketrampilan pendidik dalam melakukan penilaian. Beberapa metode dan teknik yang dapat dipergunakan dalam penilaian kegiatan belajar anak usia dini adalah; pengamatan (observasi), wawancara, penugasan, kuesioner (angket), unjuk kerja, hasil karya, dan portofolio.
d.    Penentuan cara menginterpretasikan
Dalam memberikan interpretasi hasil penilaian harus didasarkan pada kriteria yang dirumuskan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasil penilaian merupakan data aktual. Interpretasi dilakukan sesuai dengan aspek perkembangan. Dengan demikian, pendidik anak usia dini mengintepretasikan data per aspek perkembangan anak yang diperoleh dengan berbagai teknik penilaian tersebut.
e.    Penentuan cara melaporkan
Hal-hal yang harus dipersiapkan dalam cara melaporkan hasil penilaian adalah menentukan: format yang sesuai; waktu pelaporan; dan sasaran pelaporan.
2.    Tahap Pelaksanaan Penilaian
Penilaian harus dilaksanakan secara kontinu, berkelanjutan, serta diarahkan untuk proses dan hasil. Langkah-langkah yang dilakukan dalam melaksanakan penilaian perkembangan anak usia dini adalah; pengumpulan data, verifikasi data, pengolahan data, dan penafsiran data hasil penilaian.
a.    Pengumpulan data melalui berbagai teknik
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengumpulkan data atau informasi, adalah berikut: kredibilitas (keterpercayaan), kepraktisan, ketepatan waktu, keakuratan, kemudahan dalam menganalisis,  keobjektifan, ruang lingkup, kejelasan, kegunaan, keseimbangan, ketercukupan, dan keefektifan biaya.
Adapun kriteria yang harus diperhatikan dalam pengumpulan data adalah: objektif, efisien, kejelasan karakteristik data, dan kesesuaian dengan tujuan.
b.    Verifikasi/Konfirmasi Data
Verifikasi/Konfirmasi dimaksudkan untuk mempersiapkan data sehingga siap untuk diolah. Verifikasi/konfirmasi data dilakukan terhadap masing-masing aspek perkembangan anak usia dini. Cara yang digunakan dalam melakukan verifikasi/konfirmasi data melalui cek ulang data terhadap sumber yang sama dalam waktu yang berbeda atau sumber lain yang mendukung.
Setelah cek ulang, dilakukan rekapitulasi data. Berikut contoh format rekapitulasi hasil penilaian:

Rekapitulasi Hasil Pengamatan Terstruktur
Nama:                                                              Usia: ....... Tahun
No.
Hari/Tanggal
Kegiatan Pembelajaran
Aspek yang Diamati
Hasil Pengamatan












Rekapitulasi Anecdotal Record
Nama:                                                  Usia: ........ Tahun
Hari/Tanggal
Nama
Peristiwa
Intepretasi
Ket
















Rekapitulasi Hasil Penugasan
Nama: ................................            Usia : .........Tahun
No.
Hari/Tanggal
Jenis Penugasan
Aspek Penugasan
Hasil
1.




2.




3.






Rekapitulasi Hasil Unjuk Kerja
Nama       : ..........................                Usia : .........Tahun
No.
Hari/Tanggal
Kegiatan Pembelajaran
Aspek yang Dinilai
Hasil
1.




2.




3.






Rekapitulasi Hasil Karya
Nama       : ..........................          Usia : ..............Tahun
No.
Hari/Tanggal
Kegiatan Pembelajaran
Aspek yang Dinilai
Hasil
1.




2.




3.







Rekapitulasi Hasil Wawancara (Percakapan)
Nama: ..........................                  Usia: ......................
No.
Hari/ Tanggal
Kegiatan Pembelajaran
Aspek yang Ditanyakan
Hasil
1.




2.




3.











c.    Pengolahan Data
Pengolahan data dilakukan terhadap masing-masing hasil pengumpulan data sesuai komponen yang dinilai. Pada kegiatan ini, pendidik anak usia dini melakukan pengolahan data dalam bentuk kuantitatif maupun kualitatif yang dijaring dengan menggunakan berbagai teknik penilaian. Kedua jenis data hasil penilaian perkembangan anak ini diolah dengan membandingkan antara data yang diperoleh dengan kriteria yang telah ditentukan. Sehingga diperoleh data tentang kesesuaian atau ketidaksesuaian antara data yang diperoleh di lapangan, yakni data tentang aspek perkembangan anak usia dini pada rentang usia tertentu.

d.    Penafsiran Data
Pada kegiatan ini, penilai melakukan penafsiran data yang telah diolah sesuai dengan kebutuhan. Penafsiran data dilakukan baik terhadap data kuantitatif maupun kualitatif. Hasil pengolahan data kuantitatif, yakni dalam bentuk angka ditafsirkan oleh pendidik anak usia dini sehingga data tersebut memiliki makna sesuai tujuan penilaian. Artinya, data yang telah diolah dalam bentuk angka ditafsirkan sehingga menjadi gambaran secara kualitatif dari sasaran yang di nilai.
Data yang telah dianalisis dan ditafsirkan dijadikan bahan untuk mengambil suatu keputusan tindakan yang dapat diberikan terhadap informasi tersebut. Analisis dan penafsiran data diharapkan dapat melibatkan keluarga, sumber data pada saat observasi, dan anak usia dini yang dinilai.
Dalam memberikan penafsiran atau interpretasi hasil penilaian didasarkan pada kriteria yang dirumuskan secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hasil penilaian merupakan data aktual. Artinya, data hasil penilaian merupakan laporan perkembangan anak usia dini. Dengan demikian, keputusan yang diberikan pendidik anak usia dini merupakan data aktual tentang kemajuan perkembangan yang dicapai anak usia dini tersebut.
Prinsip-prinsip penting dalam menganalisis adalah: tidak berlebihan,  mencatat perbedaan efek dan kondisi, menggunakan teknik yang bervariasi,  meyakini asumsi, menggunakan metode yang sesuai dengan sasaran dan maksud penilaian, menggunakan metode yang praktis, dan teliti.

Berikut adalah petunjuk yang dapat digunakan dalam interpretasi data:
(1) Dilakukan dengan bervariasi dan menghindari dampak
(2) Berhati-hati dengan efek samping
(3) Memperhatikan konfirmasi dan konsistensi dengan sumber informasi lainnya
(4) Mengetahui kapan harus mengakhiri
 (5) Mempertimbangkan dan menyebutkan batasan dari metode yang digunakan dalam menganalisis.

3.    Tahap Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil dari penilaian harus ditindak lanjuti berupa (1) penyusunan hasil laporan, (2) penyampaian hasil laporan dan (3) tindakan yang akan diambil setelah hasil laporan disampaikan pada sasaran.


a.    Penyusunan Laporan Hasil Penilaian
Laporan hasil penilaian dapat disajikan dalam bentuk deskriptif yang memuat tentang kondisi pencapaian kompetensi saat ini, kekuatan, potensi dan aspek-aspek yang masih perlu dikembangkan. Aspek-aspek tersebut dijabarkan secara menyeluruh terkait dengan semua objek yang dinilai (seluruh aspek perkembangan anak usia dini). Berdasarkan aspek-aspek tersebut pihak yang berkepentingan dapat menggunakan hasil penilaian sesuai dengan tujuan penilaian.  Artinya, dengan laporan hasil penilaian perkembangan anak usia dini dapat dilihat:
(1)       Uraian perkembangan anak secara umum
(2)          Uaian perkembangan kemampuan anak yang menonjol atau lebih pada semua aspek perkembangan
(3)     Uraian perkembangan kemampuan anak yang masih perlu   ditingkatkan
b.    Penyampaian Hasil Penilaian
Hasil penilaian yang telah disusun disampaikan kepada pihak-pihak di antaranya; orang tua, kepala/ pengelola satuan pendidikan, tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan satuan pendidikan, dan petugas dinas pendidikan.
c.    Tindakan yang akan diambil setelah hasil laporan disampaikan pada sasaran
Laporan yang telah disusun harus menjadi acuan dalam pengembangan program layanan pendidikan anak usia dini, baik dalam konteks perbaikan, pemeliharaan, dan pengembangan.
Acuan dalam Penilaian 
Penilaian kegiatan dan perbuatan Anak Usia Dini  mengacu pada Aspek-aspek pengembangan yang terdapat dalam Permendiknas No.58 Tahun 2009. Sebelum instrumen dikembangkan, perlu pembuatan kisi-kisi.

Komentar

  1. saya mau tanya mba,,bolehkah kita memberikan peringkat misalnya juara 1,2 atau 3 dan seterusnya pada anak usia dini?bahkan pada tingkat play group?

    BalasHapus
  2. tolong di cantumkan sumbernya kak.. hehhe

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

APE sebagai alat pendukung pembelajaran bagi anak usia dini

Menurut pendapat Prof.Dr.Soegeng Santoso mengenai APE yaitu : Segala sesuatu yang dapat  digunakan sebagai sarana/media untuk bermain yang mengandung nilai pendidikan (edukatif) dan dapat mengembangkan seluruh kemampuan anak Manfaat APE yaitu : 1.       M embantu pertumbuhan fisik dan seluruh aspek perkembangan anak (Moral & Agama, Fisik, Kognitif, Bahasa, Sosial-Emosional). 2.      M endorong aktifitas bermain yang berkualitas dan munculnya bakat yang dimiliki anak. 3.      Melatih kemampuan motorik Stimulasi untuk motorik halus diperoleh saat anak menjumput mainannya, meraba, memegang dengan kelima jarinya, dan sebagainya. Sedangkan rangsangan motorik kasar didapat anak saat menggerak-gerakkan mainannya, melempar, mengangkat, dan sebagainya.

Standard Mendirikan Lembaga PAUD

Berdasarkan UU No. 20 Th 2003 Ttg Sisdiknas mengenai PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah : suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkem-bangan jasmani dan rohani  agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Jalur Penyelenggaraan PAUD (Pasal 28 UU No 20 Th 2003) Jalur  Pendidikan Formal Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain sederajat Jalur Pendidikan Nonformal  Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain sederajat Jalur Pendidikan Informal Pendidikan Keluarga atau Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Lingkungan Kapan Pendidikan Dimulai?